Petunjuk penggunaan belenggu
- 2021-06-08-
Meskipun belenggu merupakan salah satu komponen alat pengangkat, namun perannya tidak bisa dianggap remeh. Hal ini penting dalam operasi pengangkatan. Belenggu memiliki ruang lingkup kegunaan dan ciri fungsional tersendiri, sehingga harus dipahami dengan jelas.
Pertama-tama, kita harus memahami aplikasi dan pengoperasiannya
1. Beban kerja akhir dan ruang lingkup penerapan belenggu adalah dasar untuk inspeksi eksperimental dan penerapan belenggu, dan dilarang memuat secara berlebihan.
2. Pada proses pengangkatan, benda yang dilarang untuk diangkat mengalami benturan dan benturan.
3. Proses pengangkatan harus sestabil mungkin, dan tidak seorang pun boleh berdiri atau melewati barang di bawahnya, untuk mencegah barang jatuh dan melukai orang.
4. Penting untuk mencoba mengangkat belenggu apa pun sebelum digunakan. Pemilihan titik angkat harus berada pada garis tegak lurus yang sama dengan pusat gravitasi beban angkat.
5. Koefisien beban kerja utama belenggu di lingkungan bersuhu tinggi dan rendah
6. Ketebalan bantalan benda yang akan diangkat dan aksesoris tali-temali lainnya yang dihubungkan dengan pin belenggu tidak boleh kurang dari diameter pin. Saat menggunakan belenggu, perlu memperhatikan arah tegangan yang berpengaruh pada struktur belenggu. Jika tidak memenuhi persyaratan tegangan, batas beban kerja belenggu yang diijinkan akan sangat berkurang.
Pemeliharaan dan pemeliharaan
1. Belenggu tidak boleh menumpuk, apalagi penumpukan tekanan, untuk menghindari deformasi belenggu.
2. Bila badan gesper mengalami retakan dan deformasi, metode pengelasan dan pemanasan tidak boleh digunakan untuk memperbaiki belenggu.
3. Tampilan belenggu harus dilindungi dari karat, dan tidak boleh disimpan di lingkungan asam, alkali, garam, gas kimia, lembab dan bersuhu tinggi.
4. Belenggu harus disimpan oleh orang yang ditugaskan khusus di tempat yang berventilasi dan kering.
Belenggu perlu diganti bila sudah digunakan sampai batas tertentu.
1. Jika terjadi salah satu kondisi berikut, barang harus diganti atau dibuang.
2. Bila deformasi badan belenggu melebihi 10^, bagian-bagiannya harus diganti atau dihilangkan.
3. Bila korosi dan keausan melebihi 10% dari ukuran nominal, suku cadang harus diganti atau dihilangkan.
4. Jika badan belenggu dan poros pin mengalami retakan melalui deteksi cacat, maka harus diganti atau dibuang.
5. Jika terjadi deformasi yang signifikan pada badan belenggu dan poros pin, maka hal tersebut tidak berlaku.
6. Jika retakan dan retakan ditemukan oleh mata manusia, bagian tersebut harus diganti atau dibuang